CIREBON- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah
Kota Cirebon diminta untuk terus meningkatkan soliditas dan sinergitas.
Terutama agar pelaksanaan pilkada yang tinggal menghitung waktu bisa
berjalan dengan lancar di Kota Cirebon.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon,
Drs. Asep Dedi, M.Si, saat memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional
Tingkat Kota Cirebon, selasa, 17 April 2018 di alun-alun Kejaksan, Kota
Cirebon mengingatkan kepada setiap ASN untuk selalu mematuhi amanah UU
No 5 tahun 2014 bahwa pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan
intervensi dari semua golongan dan partai politik.
Namun di sisi lain, pemerintahan,
termasuk pemerintah daerah juga wajib mematuhi amanah UU No 10 tahun
2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. “Dalam pasal 133 A
disebutkan jika pemerintahan bertanggung jawab mengembangkan kehidupan
demokrasi di daerah,” ungkap Dedi. Ini berarti seluruh unsur
pemerintahan di daerah, termasuk di dalamnya ASN juga harus
berpartisipasi aktif untuk menyukseskan pelaksanaan pilkada serentak
Juni 2018 mendatang.
Pilkada di Kota Cirebon akan
diselenggarakan di 653 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 22
kelurahan di Kota Cirebon. “Tantangan kita saat ini adalah bagaimana
memberikan pendidikan dan pemahaman kepada masyarakat bahwa pemilu
merupakan pesta demokrasi yang menyenangkan dan tidak menegangkan,”
ungkap Asep. Sehingga nantinya mereka akan dengan senang dan dengan
kesadaran tinggi akan menggunakan hak pilih mereka dalam pilkada Juni
2018 mendatang.
“Salah satu sukses pilkada paramaternya
diukur dari seberapa banyak tingkat partisipasi masyarakat untuk
menggunakan hak pilihnya,” ungkap Asep. Karena itu, Asep meminta kepada
setiap ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon untuk
meningkatkan soliditas dan sinergitas agar setiap program, jadwal dan
kegiatan pemilu sebagai instrumen demokrasi yang diselenggarakan 5
tahunan dapat berjalan dengan baik, sukses dan sesuai dengan rencana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar